Begal Motor 'Penguasa' Jalanan Bekasi Ditembak Mati
- VIVA / Kusnandar
VIVA.co.id - Tim operasi unit 5 Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Krimininal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menembak mati salah seorang pelaku begal. Pelaku atas nama Sulaeman Effendi alias Leman (21) ditembak lantaran sempat melawan dan melarikan diri saat ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pelaku adalah salah satu komplotan begal yang beraksi pada 8 April 2014, di mana pada saat melakukan aksinya di Bekasi Timur mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Krishna menjelaskan, awalnya pelaku ditangkap pada tanggal 20 Desember 2015 bersama satu orang pelaku begal lainnya bernama Abdullah Abas alias Patkay (21) di salah satu kontrakan di wilayah Kalijodo, Jakarta Barat.
"Selanjutnya petugas melakukan observasi terhadap kontrakan tersebut dan dapat dipastikan bahwa kedua pelaku dimaksud sedang berada di lokasi tersebut dan menangkapnya," ujar Krishna dalam keterangannya, Senin, 21 Desember 2015.
Setelah itu, petugas membawa kedua pelaku tersebut melakukan pengembangan kasus atas masing-masing pelaku tersebut.
"Terhadap tersangka Abdulah Abas alias Patkay dilakukan pengembangan ke beberapa lokasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukannya bersama tersangka Abdul Fatah alias Davit di wilayah Tangerang," ucap dia.
Sedangkan, terhadap tersangka Sulaiman alias Leman dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan beberapa rekannya, salah satunya untuk mencari tersangka bernama Herwan ke daerah kontrakan kawanan pelaku Curat dan Curas di Kampung Dukuh, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten.
"Pada saat pengembangan terhadap tersangka Sulaiman alias Leman, tanggal 21 Desember 2015, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka berupaya melarikan diri, Namun dapat diamankan oleh petugas," kata dia.
Saat petugas berupaya mencegah tersangka melarikan diri, tersangka berupaya melawan petugas dengan cara memukul dan menendang petugas serta mencabut senjata petugas, sehingga pada saat itu petugas melakukan tindakan tegas berupa penembakan kepada tersangka yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
Saat ini, lanjut Krishna, tersangka yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Polri dan polisi masih memburu satu pelaku lagi atas nama Herwan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas adalah satu unit sepeda motor Honda Vario dengan Nopol B-3840-SGW Noka : MH1JF8110CK597453 Nosin : JF81E1594543, warna putih hijau, dalam penguasaan tersangka Sulaiman alias Leman.
Selain itu, ada satu senjata tajam berupa pisau milik tersangka, satu senjata api revolver rakitan milik tersangka, delapan butir amunisi kaliber 9 mm, dua Handphone dan satu kunci leter T.