Ini Larangan Kapolda di Malam Tahun Baru
Sabtu, 19 Desember 2015 - 11:52 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menjelang perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan operasi penggunaan petasan.
"Ada beberapa kebijakan, untuk antisipasi kerawanan itu. Mulai dari koordinasi sebelum Natal dan Tahun Baru, akan kami tingkatkan operasi bersama dari Polda, Kodam dan Pemda melakukan operasi petasan, petasan kita larang. Karena banyak negatifnya," ujar Tito di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2015.
Baca Juga :
Jadi Kepala BNPT, Irjen Tito Bakal Fokus di Poso
"Ada beberapa kebijakan, untuk antisipasi kerawanan itu. Mulai dari koordinasi sebelum Natal dan Tahun Baru, akan kami tingkatkan operasi bersama dari Polda, Kodam dan Pemda melakukan operasi petasan, petasan kita larang. Karena banyak negatifnya," ujar Tito di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2015.
Tito pun menuturkan, untuk kembang api masih bisa digunakan asal jangan sampai menggangu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
"Kembang api masih bisa. Tapi kita imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik. Misal suara besar, api banyak, bahaya. Ini beberapa kali digunakan. Saya sedang pertimbangkan. Petasan jelas tidak, mercon tidak," tuturnya.
Namun, untuk pemakaian kembang api, dirinya akan merapatkan kembali dengan Pangdam dan Gubernur.
"Tapi untuk kembang api sedang dipertimbangkan, nanti kita rapatkan dengan Pangdam dan Gubernur. Kalau membahayakan dilarang, bila perlu untuk kembang api tertentu berbahaya, tidak boleh. Karena, beberapa kasus tawuran, menggunakan kembang api dan menyebabkan kebakaran," ujarnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tito pun menuturkan, untuk kembang api masih bisa digunakan asal jangan sampai menggangu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.