Dirut PT Elek Indonutama Jadi Tersangka Lift Maut Nestle

Polisi ungkap kasus kasus lift maut Nestle
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus insiden jatuhnya lift maut di gedung Nestle Tower B Kompleks Perkantoran Arcadia di Kantor PT. Nestle Indonesia, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis 10 Desember 2015 lalu.

Ini Sangkalan Tersangka Jatuhnya Lift Maut Nestle

Dalam insiden tersebut, dua karyawan tewas dan satu karyawan ISS mengalami luka-luka.

Tiga orang tersangka tersebut yakni dari pihak PT. Eltek Indonutama selaku perusahaan yang telah punya MOU dengan PT. Nestle Indonesia dalam hal perawatan lift di kantor Nestle.

"Kami menetapkan 3 orang tersangka dari peristiwa tersebut. Tersangka tersebut yang pertama adalah Dirut dari PT Eltek Indonutama kemudian dua orang lagi dari teknisi PT Eltek," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Jumat 18 Desember 2015.

Tiga tersangka tersebut yakni, SM (Dirut PT. Eltek Indonutama), SF (Teknisi PT. Eltek Indonutama) dan HR (Teknisi PT. Eltek Indonutama). Ketiganya ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dalam peristiwa jatuhnya Lift dari lantai 7 hingga ke lantai 3 gedung Nestle.

Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut lantaran melakukan penggantian rope governor (tali penyangga tali utama) tidak sesuai standar.

Seharusnya, dengan ukuran diameter delapan milimeter namun dipasang yang enam milimeter. Selain itu kedua teknisi tersebut tidak memeliki lisensi sebagai teknisi lift.

Atas tindakannya tersebut, ketiga tersangka mendekam di balik jeruji besi runah tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ketiganya pun diancam dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan hukuman paling lama lima tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan pada peristiwa ini pasal adalah 359 dan 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya.

Terungkap, Rem Lift Maut Nestle Tak Berfungsi Saat Jatuh
Gedung Nestle

Menguak Tiga Fakta Jatuhnya Lift Maut Gedung Nestle

Tiga orang jadi tersangka karena lalai merawat lift di gedung itu.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2015