Kapolda: Sopir Range Rover Mau Serahkan Diri atau Ditangkap?

Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Mobil Range Rover dengan bernomor polisi B 1881 SIPĀ  melakukan aksi perusakan rambu lalu lintas halaman Sekretariat Negara di Jalan Majapahit 18, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada Kamis 17 Desember 2015 sekitar pukul 13.58 WIB.


Akibat perusakan tersebut, rambu lalu lintas di halaman Setneg mengalami kerusakan. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Toto Karnavian mengatakan, saat ini pelaku dan mobil penerobos halaman Setneg sedang dicari.


"Sudah diketahui orangnya, rumahnya diketahui. Tapi orangnya belum pulang-pulang. Kita belum tahu motifnya apa. Mobilnya juga belum pulang. Sepertinya orang stres kali ya," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 18 Desember 2015.


Mantan Kapolda Papua tersebut pun menyarankan, agar pengemudi tersebut menyerahkan diri ke pihak kepolisian.


"Ya kita minta datang saja menyerahkan diri, daripada kita tangkap," katanya.


Diketahui, peristiwa itu terjadi saat akan dilakukan pengecekan akan oleh Pamdal (pengalaman dalam), pelaku langsung tancap gas dan menabrak rambu-rambu lalu lintas di halaman Setneg dan tidak mau dihentikan.
Irjen Tito Diminta Basmi Teroris Tanpa Langgar HAM


Jadi Kepala BNPT, Irjen Tito Bakal Fokus di Poso
"Lalu dilakukan upaya untuk menghentikan, namun pelaku tidak mau berhenti dan langsung menuju pintu keluar dan kabur," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal.

Mobil SUV Tercepat Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya

Iqbal menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dari hasil pengecekan samsat Mobil Range Rover warna hitam pelat B 1881 SIP atas nama Hendra. Jalan Kayu Putih IX-e/22 Rt 10/5, Jakarta Timur.

Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua rambu lalu lintas serta spion dan
grill
mobil Range Rover.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya