Swalayan di Mal Jakpus Ketahuan Jual Bakso Kadarluarsa
Kamis, 17 Desember 2015 - 23:18 WIB
Sumber :
- Foe Peace Simbolon / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis 17 Desember 2015 melakukan inspeksi mendadak makanan di Hypermart Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, jelang perayaan hari Natal 2015.
Dari pantauan VIVA.co.id, sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede.
Dari hasil sidak di Hypermat Tamrin City, pihaknya menemukan sayap ayam yang rusak dan bakso yang kadaluwarsa, namun masih di pajang disana.
"Bakso ini sudah kadalwuarsa. Ini, juga sayap ayam yang kurang bagus," kata Mangara di Hypermart Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 17 Desember 2015.
Baca Juga :
Awas, Makanan Kadaluarsa Marak Jelang Lebaran
Dari pantauan VIVA.co.id, di bungkusan bakso yang dikatakan kadaluwarsa tertera 'ex 281115'. Jika terhitung dari hari ini (hari sidak yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2015, artinya, tanggal tersebut sudah lewat 20 hari. Hal itu menjelaskan, bahwa bakso tersebut sudah tak layak konsumsi.
Sedangkan untuk sayap ayam yang ditemukan rusak, lanjut Mangara, sayap ayam tersebut tetap bisa dikonsumsi. Sebab, setelah dilakukan serangkaian tes dengan mencampurkan beberapa cairan, sayap ayam yang rusak itu dinyatakan bebas dari formalin dan bukan ayam tiren.
"Formalin negatif tapi sayapnya saja yang rusak. Mungkin pas pemotongan ayamnya saling tertabrakan jadi seperti ini," tambahnya menerangkan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke pihak pengelola, Manager Hypermart Ronny menjelaskan, ada kesalahan internal ditempatnya. Ronny mengklaim, karyawannya selalu mengecek produk-produk yang dijajakan setiap harinya.
"Setiap hari kami cek, yang seperti ini harusnya sudah kami tarik mungkin ada kesalahan internal dari kami jadi ada yang kelewat," sambung Ronny.
Akibat adanya temuan tersebut, supermarket tersebut mendapatkan teguran dari pihak Pemkot Jakarta Pusat. Apabila ditemukan lagi nanti, pihak Pemkot Jakarta Pusat, tidak segan-segan untuk mencabut izin mereka.
"Ini kami tegur dulu, kami sosialisasikan. Tapi kalau masih ditemukan hal serupa besok, kami akan cabut izinnya," kata Mangara. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sedangkan untuk sayap ayam yang ditemukan rusak, lanjut Mangara, sayap ayam tersebut tetap bisa dikonsumsi. Sebab, setelah dilakukan serangkaian tes dengan mencampurkan beberapa cairan, sayap ayam yang rusak itu dinyatakan bebas dari formalin dan bukan ayam tiren.