Tak Mau Diperiksa, Range Rover 'Mengamuk' di Halaman Setneg
Kamis, 17 Desember 2015 - 18:34 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id
- Pengemudi mobil Range Rover dengan nomor polisi B 1881 SIP dilaporkan melakukan perusakan di halaman Sekretariat Negara di Jalan Majapahit 18, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 17 Desember 2015 sekitar pukul 13.58 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan, akibat perusakan tersebut, rambu lalu lintas di halaman Setneg menjadi rusak.
Baca Juga :
Jurnalis Ramaikan Bursa Kompolnas
Baca Juga :
Cara Polisi Jauhkan Warga dari Gafatar
Iqbal menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dari hasil pengecekan samsat Mobil Range Rover warna hitam pelat B 1881 SIP, atas nama Hendra, warga Jakarta Timur.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua rambu lalu lintas serta spion dan
grill
mobil Range Rover.
"Untuk tindakan yang dilakukan adalah mengecek dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, berkoordinasi dengan lalu lintas dan mengamankan barang bukti," ucap dia..
Halaman Selanjutnya
Iqbal menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dari hasil pengecekan samsat Mobil Range Rover warna hitam pelat B 1881 SIP, atas nama Hendra, warga Jakarta Timur.