DKI Serahkan Raperda RAPBD Rp66 Triliun ke DPRD

PPP Kritik Kinerja Ahok seperti Pemerintahan Monarki
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). RAPBD senilai Rp66,3 triliun tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat komisi sebelum disahkan menjadi Perda.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan total RAPBD Tahun Anggaran 2016 mencapai Rp66.3 triliun atau meningkat 0,92 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp65,7 triliun.

Dari total dana tersebut, belanja tidak langsung seperti belanja pegawai dan pengadaan barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp24,5 triliun.

"Sedangkan belanja belanja langsung seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dialokasikan sebesar Rp34,5 triliun" ujar Ahok dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, mengatakan struktur RAPBD tahun ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Ditargetkan, tanggal 23 Desember 2015 Perda RAPBD 2016 telah selesai untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri.

"Setelah ini pandangan umum fraksi, habis itu jawaban Gubernur. Kemudian setelah itu rapat komisi kira-kira tanggal 21 kelar ya. KUAPPS itu relatif sudah sampai satuan tiga, jadi rapat komisi jadi lebih cepat," ujar Taufik. (ase)

Meski Endapkan Dana Rp13,9 T, Ekonomi Jakarta Tetap Jalan