Banggar DPRD Sepakat RAPBD DKI Jakarta Rp66,3 Triliun
Selasa, 15 Desember 2015 - 00:12 WIB
Sumber :
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyelesaikan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 disepakati sebesar Rp66,3 triliun.
Baca Juga :
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
"Sudah diketok, jadi besarnya Rp66,3 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin 14 Desember 2015.
Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta akan menterjemahkannya dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun depan.
Setelah itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) penggunaan RAPBD.
DPRD DKI memberikan waktu 12 jam kepada pemprov untuk menjabarkan RKA.
"Idealnya (penyusunan) dua hari, tapi diminta semaleman, kami lembur," tambahnya.
"Idealnya (penyusunan) dua hari, tapi diminta semaleman, kami lembur," tambahnya.
Selasa 15 Desember 2015, DPRD dan pemprov dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembahasan RAPBD pukul 14.00 WIB, untuk pengesahan RAPBD tersebut. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Setelah itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) penggunaan RAPBD.