Razia Metro Mini Besar-besaran, Dishub Dituding Terima Upeti

Para pemilik Metro Mini Berkumpul di Jakarta.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Salah satu pemilik Metro Mini di Jakarta, Parlin Silaen (52 tahun), menuding bahwa dalam razia besar-besaran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, belakangan ini, banyak oknum anggota Dishub yang minta pungutan liar (pungli). Jika tidak ingin ditilang.

"Kata sopir-sopir, pas saya ke Terminal Senen, banyak yang bisa dibayar, lalu lolos razia," ujar Parlin saat para pemilik Metro Mini di seluruh Jakarta berkumpul di Jalan Bendungan Jago, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 14 Desember 2015.

Anehnya lagi, menurutnya, selain pungli, para oknum anggota Dishub ini juga mengada-ada alasannya guna dapat mengandangkan Metro Mini.

"Seperti tidak pakai sepatu, enggak pakai celana panjang, itu jadi alasan dalam razia yang ujung-ujungnya pada dikandangkan Metro Mini nya. Tapi, pas dikasih Rp100 ribu, kata salah seorang sopir, enggak jadi dilakukan," tambah ayah empat orang anak tersebut.
Ahok: Hanya Sopir Kurang Ajar Tak Mau Gabung TransJakarta

Baca juga:
Kendaraan Umum Mau Beroperasi, Syarat ini Wajib Dipenuhi

Karena alasan itu, dia bersama dengan pemilik Metro Mini lain yang ada di Jakarta, sore ini, Senin 14 Desember 2015 berkumpul bersama-sama membahas permasalahan ini. Mereka diketahui berkumpul guna mencari jalan menyuarakan keluhan ke pemerintah atas razia-razia yang dilakukan anggota Dishub terhadap mereka.
Ahok: Metro Mini Mau Bunuh Orang Hobinya
Menkominfo Rudiantara.

Taksi Online Dirazia, Ini Kata Menkominfo

"KIR itu undang-undang dari legislasi, bukan dari regulasi."

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016