Butuh 7 Hari Ketahui Jenis Proyektil Peluru Pembunuh Aisah

Penembakan Kalideres
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id
Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD
- Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan, menuturkan, penyidik sudah menerima proyektil yang bersarang di kepala Aisah (40 tahun), korban salah tembak di Jalan Sahabat, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu 13 Desember 2015.

Heboh Tukang Listrik Punya Senjata Api dan Ratusan Peluru
Irsan mengatakan, untuk mengetahui jenis proyektil tersebut, penyidik akan mengirimnya ke laboratorium forensik (Labfor) Polri. 

Lagi, Empat Satpol PP Makassar Dijemput Paksa Polisi
"Saya belum bisa katakan kaliber tiga milimeter atau dua milimeter ya, kami tunggu uji balistik dulu dari laboratium," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, Irsan, di Mapolsek Kalideres, Senin 14 Desember 2015.

Selain itu, kata Irsan, uji balistik terhadap proyektil peluru tersebut akan keluar hasilnya dalam waktu lima hingga tujuh hari ke depan setelah proyektilnya dikirimkan ke Labfor Polri.

"Mohon bersabar ya, kita sudah siapkan administrasinya, besok baru kami akan kirimkan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penembakan terjadi sekitar pukul 5.30 WIB, Minggu, 13 Desember 2015.  Aisah yang teridentifikasi beralamat di Kebonduaratus, Kelurahan Kamal, tewas di lokasi.

Penembakan bermula saat pelaku begal yang mengendarai sepeda motor jenis Ninja tengah terlibat kejar-kejaran dengan warga yang memburunya usai kedapatan beraksi di wilayah itu.

Di saat bersamaan, korban tengah berboncengan dengan menantunya bernama Ilham sepulang dari pasar. Tiba-tiba pelaku pembegalan menyalip motor korban dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mengejarnya.

Nahasnya, peluru yang ditembakkan begal itu justru bersarang tepat di kepala Aisah dan ia pun terjatuh dari motor. Usai menembak korban, pelaku melarikan diri ke kampung belakang dengan kecepatan tinggi.

Lima Kritikan Ini Sering Dilontarkan untuk Polisi

Kritikan ini sering muncul di akun media sosial milik polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016