Tumben, Ahok Setujui Kenaikan Drastis Perjalanan Dinas DPRD
Senin, 14 Desember 2015 - 18:11 WIB
Sumber :
- Fajar GM
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, meminta tambahan kenaikan biaya perjalanan dinas dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016. Kenaikan menjadi Rp1,8 juta per hari dari Rp430 ribu.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui permintaan dewan tersebut. Kenaikan dinilai wajar karena biaya perjalanan dinas anggota dewan disejajarkan dengan eselon dua.
"Ya boleh, karena ada surat dari Mendagri kalau anggota dewan itu sesuai dengan eselon 2 untuk perjalanan dinasnya," ujar Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui permintaan dewan tersebut. Kenaikan dinilai wajar karena biaya perjalanan dinas anggota dewan disejajarkan dengan eselon dua.
"Ya boleh, karena ada surat dari Mendagri kalau anggota dewan itu sesuai dengan eselon 2 untuk perjalanan dinasnya," ujar Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.
Selain itu, DPRD juga mengajukan pengadaan laptop sebagai alat kerja untuk setiap anggota dewan. Wakil Ketua DPRD M Taufik mengatakan, hal itu untuk mendukung kerja yang dilakukan anggota DPRD.
"Itu dalam rangka parlemen modern. Pak Gubernur juga harus tahu kita kalau mau cari perda yang sudah pernah dibuat, kita harus naik ke rak, cari, itu mah di kampung saya yang begitu masa di DKI begitu itu buat alat kerja," ujar Taufik.
Ahok pun tidak mempermasalahkan soal permintaan tersebut. "Laptop juga murah kok. Kan sudah ada di
e-katalog
. Laptop itu udah bukan barang mewah lah. Ini juga dianggarkan," ujarnya.
Menurut Taufik, DPRD segera melakukan Nota Kesepahaman (MoU) rancangan APBD 2016 dengan Pemprov DKI hari ini. Esoknya, dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk membuat Perda anggaran dan selanjutnya diserahkan di Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, DPRD juga mengajukan pengadaan laptop sebagai alat kerja untuk setiap anggota dewan. Wakil Ketua DPRD M Taufik mengatakan, hal itu untuk mendukung kerja yang dilakukan anggota DPRD.