Ahok Ungkap Dosa Gubernur Lama Soal Penggunaan Lahan

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan banyaknya dosa dan kesalahan peruntukan lahan di Jakarta. Hal itu diakibatkan lemahnya peraturan masa lalu.


Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, lahan yang seharusnya digunakan sebagai perumahan kerap diubah menjadi tempat usaha.


"Jadi di Jakarta ini terjadi banyak pelanggaran peruntukan sebetulnya. Di Kebayoran Baru atau Lama kan banyak, itu pelanggaran itu sudah 30-40 tahun," ujar Ahok di Balaikota, Senin, 14 Desember 2015.


Menurut Ahok, pelanggaran itu telah dibiarkan selama bertahun-tahun oleh Gubernur sebelumnya. Apalagi untuk perubahan status penggunaan lahan bisa dilakukan hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga mudah diubah.


"Makanya pas Pak Jokowi dan saya masuk, kita berusaha membenahi peruntukan sesuai usaha. Di situlah kita mulai perintahkan membuat peta (peruntukan lahan), kita sosialisasi terus kok. Tapi yang namanya orang suka enggak peduli, saya juga enggak tahu apa ada oknum di bawah main enggak," kata Ahok.

Djarot: Ada Oknum Biro Hukum DKI Main 'Dua Kaki'

Untuk itu, Ahok menyebut akan mengubah izin status peruntukan lahan dari Pergub menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga aturannya menjadi lebih ketat.
Salahi Izin Lahan, Ahok Akan Tutup Hotel Penthouse


Duet Anwar-Reny Unggul, Rakyat Sulteng Dinilai Butuh Pemimpin Berpengalaman
"Kita mau mem-Perdakan supaya enggak bisa lagi Gubernur mengganti seenaknya," katanya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya