Ahok Ungkap Dosa Gubernur Lama Soal Penggunaan Lahan
Senin, 14 Desember 2015 - 10:11 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan banyaknya dosa dan kesalahan peruntukan lahan di Jakarta. Hal itu diakibatkan lemahnya peraturan masa lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, lahan yang seharusnya digunakan sebagai perumahan kerap diubah menjadi tempat usaha.
Baca Juga :
Survei Trust Indonesia di Pilkada Halmahera Timur: Ubaid-Anjas 56,3%, Farrel-Thaib 43,3%
Baca Juga :
Ceruk Undecided Voters jadi Penentu dan Masih Tinggi, Pilgub Jakarta Diprediksi 2 Putaran
Untuk itu, Ahok menyebut akan mengubah izin status peruntukan lahan dari Pergub menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga aturannya menjadi lebih ketat.
"Kita mau mem-Perdakan supaya enggak bisa lagi Gubernur mengganti seenaknya," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, Ahok menyebut akan mengubah izin status peruntukan lahan dari Pergub menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga aturannya menjadi lebih ketat.