Ini Empat Koruptor di Bekasi yang Masih Buron

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Kejaksaan Negeri Bekasi kesulitan memburu empat buronan kasus korupsi yang merupakan pegawai Negeri Sipil Kota Bekasi. Bahkan ada yang sudah sampai hampir 10 tahun masih berkeliaran tanpa diketahui keberadaannya oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Didik Istiana, Minggu, 13 Desember 2015.

Ganti Rugi Proyek Pipa Gas di Bekasi Masih Bermasalah

Didik mengaku kesulitan melacak keberadaan para buronan tersebut. Bahkan, pihaknya telah meminta bantuan monitoring center untuk menemukannya.

"Ada empat buronan kasus korupsi yang sampai saat ini masih dalam pengejaran kami. Namun, kami kesulitan dalam melacak keberadaan mereka meski telah meminta bantuan monitoring center," kata Didik.

Di antara buronan itu, kata Didik, tersangka berinisial KS yang terlibat kasus korupsi penyalahgunaan tanah bengkok, pada Agustus 2007 lalu. Kemudian kasus rislah tanah kas Desa Sabari Agustus 2006 lalu dengan tersangka SP.

Selanjutnya, kasus korupsi pengadaan alat multimedia ruang rapat paripurna pada November 2010 dengan tersangka EN, dan September 2012 pelaku WM yang diduga melakukan pengalihan dana puskesmas pembantu.

"Semua kasus itu sudah inkrah dalam putusan Mahakamah Konstitusi," kata Didik.

Untuk itu, diakui Didik, pihaknya berharap masyarakat bisa membantu menginformasikan soal keberadaan mereka. "Sekecil apapun informasi yang diberikan sangat membantu kami untuk menemukan tersangka," ucapnya.

Lebih jauh, dijelaskan Didik, terlepas dari perburuan para buronan korupsi itu sepanjang tahun 2015 pihak kejaksaan telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,7 miliar.

Penyelamatan uang negara itu berasal dari penyelidikan tujuh perkara, dan tujuh penyidikan. "Kami baru menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,7 miliar sepanjang tahun 2015. Dan uang itu sudah disetorkan ke kas negara,” katanya. (ase)