Begal Truk Tepergok Buser Polisi di Bekasi
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Tindak Pencurian dengan kekerasan di jalanan kembali terjadi, kali ini polisi kembali menangkap pelaku penodongan yang kerap kali beraksi di Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur.
Andri Gilang (25) diamankan satuan Buser Polsek Cakung Jakarta Timur saat melakukan pencurian terhadap Sandi, sopir truk yang sedang melintas di Jalan Raya Bekasi KM 21, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung, Komisaris Armunanto Hutahaean menceritakan kronologi kejadian penangkapan bandit jalanan yang terjadi pada Kamis malam tersebut.
"Pada saat korban melintas di Jalan Raya Bekasi dengan mengendarai kendaraan truk membawa barang untuk dikirim ke Bandung, saat itu jalan dalam keadaan macet, kemudian pelaku bersama temannya Cimay minta uang Rp2 ribu ke sopir," ujar pria yang akrab disapa Anto kepada VIVA.co.id Jumat, 11 Desember 2015
Anto melanjutkan, setelah sang sopir memberi uang Rp2 ribu kepada Andri, kemudian rekannya, Cimay berusaha mengambil handphone milik sopir yang berada di dashboard mobil. Pelaku Cimay ini diketahui membawa senjata tajam, dan sempat berkata "jangan macam-macam" kepada sang sopir.
"Sempat terjadi tarik menarik HP antara si Cimay dengan sopir, kemudian Cimay dapat HP-nya dan dikasih ke Andri," ujar Anto.
Anto juga mengatakan, aksi dua bandit jalanan tersebut kemudian terpergok petugas buser polsek Cakung yang sedang melakukan observasi wilayah. Kemudian petugas menangkap pelaku bernama Andri.
"Andri berhasil kita amankan, sedangkan rekannya Cimay yang membawa senjata tajam melarikan diri," kata dia.
Atas kejadian ini, polisi mengamankan tersangka dan satu unit telepon genggam milik korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal Sembilan tahun penjara.