Pengacara Muncikari Keberatan NM Disebut Korban
Jumat, 11 Desember 2015 - 19:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap kasus dugaan eksploitasi wanita oleh tersangka O dan F. Sementara itu dua artis yang terjerat prostitusi yaitu NM dan PR dikembalikan ke keluarga. Kuasa hukum O dan F, Osner Johnson Sianipar, kecewa NM dan PR hanya dianggap korban.
"Jadi saya selaku kuasa hukum, untuk NM dan PR dikatakan korban saya enggak terima dikatakan korban. Kan mereka (NM dan PR) juga menginginkan, mau. Artinya bisa jadi mereka yang menyampaikan kepada F kalau ada tamu, tolong apakan, ya saya siap," kata Osner di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Desember 2015.
Baca Juga :
Nikita Mirzani Kini Punya Kekasih Baru
Baca Juga :
Nikita Mirzani Pamer Kebahagiaan dengan Dua Anak
"Jadi saya selaku kuasa hukum, untuk NM dan PR dikatakan korban saya enggak terima dikatakan korban. Kan mereka (NM dan PR) juga menginginkan, mau. Artinya bisa jadi mereka yang menyampaikan kepada F kalau ada tamu, tolong apakan, ya saya siap," kata Osner di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Desember 2015.
Osner tidak terima lantaran NM dan PR juga menerima untung besar. Seperti diketahui, NM dan PR menerima bayaran berkisar 50-120 juta, sedangkan O dan F hanya sekitar Rp10 juta.
"Ini kan sama-sama untung. Enggak ada yang dijual di sini. Karena sama-sama mau," ujar Osner.
Osner mengatakan, F dan O sudah saling mengenal sejak tahun 2000. F dikatakan sudah memiliki jaringan yang banyak. Namun kepada Osner, F mengaku baru mengenal NM malam kemarin.
"Kalau F kenal sama NM, pengakuannya baru semalam. Namun kalau O tidak mengenal. Kalau F dan PR itu sudah lama mengenal," kata Osner.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Osner tidak terima lantaran NM dan PR juga menerima untung besar. Seperti diketahui, NM dan PR menerima bayaran berkisar 50-120 juta, sedangkan O dan F hanya sekitar Rp10 juta.