Polisi Cari Bukti Pidana Kasus Lift Maut Gedung Nestle

Gedung Nestle
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kepolisian akan menerjunkan teknisi profesional untuk mengungkap penyebab jatuhnya lift orang di Gedung Nestle, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal, dengan kemampuan analisa teknisi profesional itu, polisi bisa mengetahui dugaan pidana dalam kecelakaan yang menewaskan dua karyawan dan melukai seorang lainnya pada Kamis kemarin.

"Kami akan gandeng teknisi yang profesional untuk membuktikan apakah kasus ini ada dugaan pidana atau tidak," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2015.

Dokumen mengenai perawatan lift itu, lanjut Iqbal, akan disita pihak kepolisian.

"Dokumen maintenancenya akan dicek, kapan dan hari apa terakhir lift di maintenance, semuanya dicek, lalu bagaimana proses pengecekan sampai bagaimana pertanggungjawabannya dicek juga," kata dia.

Lift yang mengangkut tiga karyawan itu jatuh di lantai 5 Gedung B, perkantoran Arkadia Nestle Kamis 10 Desember 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, hingga saat ini, kepolisian belum juga dapat mengungkap penyebab kecelakaan lift maut itu.

Dirut PT Elek Indonutama Jadi Tersangka Lift Maut Nestle

(ren)

Terungkap, Rem Lift Maut Nestle Tak Berfungsi Saat Jatuh
Gedung Nestle

Menguak Tiga Fakta Jatuhnya Lift Maut Gedung Nestle

Tiga orang jadi tersangka karena lalai merawat lift di gedung itu.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2015