Lift Maut di Nestle, DPRD Salahkan Disnakertrans

Gedung Nestle
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman, menilai, kelayakan lift di seluruh gedung bertingkat di Jakarta harus diperiksa. Prabowo, yang komisinya membawahi bidang pembangunan di Jakarta, mengatakan, lift adalah sarana kerja yang fungsinya layak disamakan dengan sarana transportasi.

"Kendaraan untuk transportasi umum saja harus selalu diawasi kelayakannya (melalui uji KIR). Apalagi lift. Lift ini sama seperti kendaraan untuk transportasi umum," ujar Prabowo saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat, 11 Desember 2015.

Prabowo mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki kewajiban melakukan tugas ini tentu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.

Menguak Tiga Fakta Jatuhnya Lift Maut Gedung Nestle

Selain mengurusi soal sumber daya manusia, dinas yang dikepalai Priyono itu juga bertugas mengawasi aspek sarana dan prasarana dunia kerja di Jakarta.

Terkait kasus kecelakaan lift yang baru terjadi di Kompleks Perkantoran Hijau Arkadia di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Prabowo mengatakan, kecelakaan yang merenggut dua korban jiwa itu telah masuk ke ranah hukum.

Prabowo mengatakan, Disnakertrans baru merampungkan pemeriksaan berkala terhadap lift yang khusus digunakan karyawan PT. Nestle Indonesia. Kabel lift, diketahui juga baru diganti.

Dirut PT Elek Indonutama Jadi Tersangka Lift Maut Nestle

Prabowo yang berasal dari fraksi Partai Gerindra menilai, aspek kelalaian dalam pemasangan ulang kabel lift perlu dicari. Lift diketahui terjatuh akibat kabel terlepas, bukan terputus.

"Kasus kecelakaan di Arkadia itu harus secara hukum diusut. Jika memang ada kelalaian, Disnakertrans buktikan," ujar Prabowo.

Lift Otis di Gedung Jiwasraya Kota Lama Semarang.

Lift Pertama di Indonesia Ada di Kota Tua Semarang

Jika dihitung sampai saat ini lift tertua itu telah berusia 157 tahun.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016