Muncikari Artis NM dan PR Masih Diperiksa Polisi
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih memeriksa dua muncikari artis yang berinisial F dan O di kantor Bareskrim Polri, Jumat, 11 November 2015.
"Keduanya masih dilakukan pemeriksaan di lantai satu," ujar Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana kepada VIVA.co.id di Jakarta.
Namun, Umar tak merinci hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri terhadap mucikari tersebut.
"Masih belum, masih dilakukan pemeriksaan sampai sekarang," katanya. Rencananya, siang ini polisi akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini.
Sebelumnya, Artis NM dan PR serta O dan F kini telah ditahan di Markas Besar Polri, Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan untuk menyelidiki kasus itu.
O dan F dikenakan pasal 2 UU Nomer 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdangan orang.
Kedua muncikari itu ditangkap bersama dengan dua artis dan model berinisial NM dan PR di kamar salah satu hotel mewah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Baca juga: