Anggita Sari Akui Layani 'Pria Hidung Belang' di Surabaya
- VIVA.co.id / Nur Faishal (Surabaya)
VIVA.co.id - Artis ibu kota Anggita Sari akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 8 Desember 2015. Tampak percaya diri, ia datang dengan busana modis tanpa penutup muka.
Anggita tiba di PN Surabaya sekitar pukul 14.30 WIB. Mengenakan kemeja putih dipadu celana jeans warna biru. Ia masuk dari pintu utama pengadilan dan berjalan menuju ruang sidang tanpa canggung.
Anggita terus menyunggingkan senyum ketika wartawan menyorotkan kameranya ke wajahnya yang ayu.
Sesampai di ruang sidang, wartawan terus meengerumuninya, menyorotkan kamera dan cecaran pertanyaan. Suasana sempat gaduh hingga majelis hakim mengetok palu keras-keras.
"Sudah, sudah... sidang dimulai. Tertutup," kata Ketua Majelis Hakim, Tugiyanto.
Kepada wartawan, Anggita mengakui bahwa inisial AS yang dibeber Polrestabes Surabaya saat ia digerebek seusai melayani lelaki hidung belang adalah dirinya.
"Iya, AS itu saya," kata Anggita.
Ditanya soal penampilannya yang terbuka dan tak canggung, pesinetron yang juga model majalah dewasa itu menjawab, "Yang penting tidak pakai cadar," ucapnya sambil tersenyum.
Anggita Sari bersaksi dalam sidang perkara prostitusi online dengan terdakwa Alen Saputra (23) dan Alvania Tiarsasila (25), muncikari melalui grup BBM Princess.
Kasus ini terungkap ketika polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Gubeng, Surabaya, September 2015 lalu. Di situ diketahui Anggita dalam kondisi mabuk sehabis melayani lelaki hidung belang. (ase)