BPOM Musnahkan Kosmetik dan Makanan Ilegal Rp3,6 Miliar
Senin, 7 Desember 2015 - 21:58 WIB
Sumber :
- Anwar Sadath/VIVA
VIVA.co.id
- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta memusnahkan ribuan produk ilegal hasil pengawasan selama 2014 - 2015. Total nilai rupiah dari produk ilegal yang dimusnahkan itu mencapai Rp3,6 miliar.
Kepala Balai POM di Jakarta, Dewi Prawitasari menjelaskan seluruh produk yang dimusnahkan itu atas dasar ketetapan pemusnahan dari pengadilan wilayah setempat.
"Yang kami musnahkan ini produknya antara lain kosmetik dan pangan tanpa izin edar," ungkap Dewi di Balai Besar POM Jakarta, Cipayung, Jakarta Timur, Senin 7 Desember 2015.
Balai Besar POM di Jakarta total memusnahkan 211 item kosmetik dan pangan tanpa izin edar. Jumlah produk, secara rinci ditotal ada 23.871 kemasan yang dimusnahkan.
Balai Besar POM di Jakarta juga merinci produk-produk ilegal yang dimusnahkan. Antara lain, hasil temuan dari sarana penyewaan gudang di Jakarta Utara sebanyak dua jenis atau ada 238 kemasan pangan ilegal dan empat jenis atau 85 kemasan kosmetik ilegal dengan total nominal lebih dari Rp625 juta.
Selain itu, yang turut dimusnahkan yakni berupa 186 jenis atau sebanyak 22.482 kemasan kosmetika ilegal hasil temuan dari sarana distribusi kosmetika. Total nominal produk itu mencapai Rp1,56 miliar.
"Keseluruhan barang itu, merupakan hasil temuan BPOM sepanjang tahun 2014," ungkapnya.
Baca Juga :
Kylie Jenner Luncurkan Lip Gloss Super Seksi
"Pemusnahannya kita lakukan di wilayah Jawa Barat, karena di Jakarta belum ada tempat pemusnahan," tutup Dewi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pemusnahannya kita lakukan di wilayah Jawa Barat, karena di Jakarta belum ada tempat pemusnahan," tutup Dewi.