BPOM Musnahkan Kosmetik dan Makanan Ilegal Rp3,6 Miliar
Senin, 7 Desember 2015 - 21:58 WIB
Sumber :
- Anwar Sadath/VIVA
VIVA.co.id
- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta memusnahkan ribuan produk ilegal hasil pengawasan selama 2014 - 2015. Total nilai rupiah dari produk ilegal yang dimusnahkan itu mencapai Rp3,6 miliar.
Kepala Balai POM di Jakarta, Dewi Prawitasari menjelaskan seluruh produk yang dimusnahkan itu atas dasar ketetapan pemusnahan dari pengadilan wilayah setempat.
Baca Juga :
Kylie Jenner Luncurkan Lip Gloss Super Seksi
Selain itu, yang turut dimusnahkan yakni berupa 186 jenis atau sebanyak 22.482 kemasan kosmetika ilegal hasil temuan dari sarana distribusi kosmetika. Total nominal produk itu mencapai Rp1,56 miliar.
"Keseluruhan barang itu, merupakan hasil temuan BPOM sepanjang tahun 2014," ungkapnya.
Sedangkan, produk ilegal hasil temuan sepanjang 2015 ini berupa sembilan jenis atau ada 1.066 kemasan kosmetika ilegal. Selain itu, Balai Besar POM juga turur memusnahkan 10 jenis bahan baku, kotak, dan label kemasan kosmetika ilegal yang ditemukan dari sarana kosmetika ilegal dengan total nominal mencapai Rp1,4 miliar.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Balai Besar POM di Jakarta. Balai Besar POM di Jakarta memilih satu tempat di Jawa Barat sebagai lokasi pemusnahan. Ada sekitar empat truk yang dilepas secara simbolis oleh Kepala Badan POM RI, Roy Alexander Sparringa.
"Pemusnahannya kita lakukan di wilayah Jawa Barat, karena di Jakarta belum ada tempat pemusnahan," tutup Dewi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, yang turut dimusnahkan yakni berupa 186 jenis atau sebanyak 22.482 kemasan kosmetika ilegal hasil temuan dari sarana distribusi kosmetika. Total nominal produk itu mencapai Rp1,56 miliar.