Polda Kritik Sistem Transportasi di Jakarta
Senin, 7 Desember 2015 - 18:00 WIB
Sumber :
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Usai kecelakaan maut antara Metromini dengan KRL Commuter Line di perlintasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu 6 Desember 2015, pihak kepolisian akan memberikan masukan demi perbaikan transportasi di Jakarta.
"Polda Metro Jaya akan memberikan masukan kepada sistem perbaikan transportasi di Jakarta, seperti sistem rekrutmen pengemudi yang ada. Ini bukan hanya untuk Metromini dan Kopaja saja, tapi untuk semuanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2015.
Namun, Mohammad Iqbal menegaskan untuk mengutamakan pembenahan sistem di angkutan Metro Mini dan Kopaja yang memang sering terlibat kecelakaan. Selain itu, dia juga mengungkapkan, pihak kepolisian akan memberikan saran kepada PT KAI (Kereta Api Indonesia) untuk palang pintu perlintasan kereta api agar kuat dan menutup semua.
"Kami memberikan saran kepada PT Kereta Api untuk palang pintunya agar kuat dan menutup semua supaya sepeda motor dan mobil tidak bisa lewat, manusia pun tidak bisa lewat sehingga betul-betul safety. Kami akan memberikan masukan-masukan terkait kecelakaan tersebut," ungkapnya.
"Penindakan hukum di lapangan seperti proses penilangan, pemeriksaan KIR, pemeriksaan laik jalan. Itu kan ada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) seperti Dinas Perhubungan dan polisi, akan kita kuatkan itu," tuturnya.
Dia pun mendukung agar semua angkutan kota yang tidak layak jalan agar dicabut izin trayeknya. Hal itu agar keselamatan penumpang terjamin.
"Semua angkutan kota yang tidak laik jalan, Polda Metro Jaya mendukung bahwa itu harus dicabut izinnya. Karena itu sangat berkaitan dengan tingkat keselamatan dan nyawa penumpang. Angkutan itu kan menjamin keselamatan penumpangnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kecelakaan Metromini terjadi di Perlintasan Angke, Jakarta Barat, Minggu 6 Desember 2015 pagi. Metromini B80 menerobos perlintasan kereta hingga akhirnya tertabrak commuter line yang sedang melintas.
Dalam kecelakaan ini, pengemudi Metromini, Asmadi (35 tahun) tidak peduli dan tetap tancap gas menerobos palang perlintasan yang memang tidak tertutup semua.
Badan Metromini pun tertabrak kereta dan terseret sejauh kurang lebih 200 meter. Akibatnya, 18 orang meninggal, termasuk sopir dan kondektur. Selain itu, enam orang masih menjalani perawatan akibat luka-luka.
Selain itu, kecelakaan yang melibatkan transportasi umum juga terjadi di hari yang sama. Sebuah Bus Kopaja menabrak seorang pejalan kaki dan terguling di Bilangan Sudirman beberapa jam usai kecelakaan maut Metromini dengan KRL Commuter Line.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Penindakan hukum di lapangan seperti proses penilangan, pemeriksaan KIR, pemeriksaan laik jalan. Itu kan ada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) seperti Dinas Perhubungan dan polisi, akan kita kuatkan itu," tuturnya.