Polda Metro Jaya: Angkot Tak Layak Harus Berhenti Operasi

Petugas evakuasi bangkai Metro Mini yang ditabrak KRL di Angke, Jakut.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA.co.id -
Kecelakaan maut yang terjadi antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Metro Mini di perlintasan kereta Tubagus Angke, Stasiun Tambora, Jakarta Barat, diharapkan tidak kembali terulang di masa depan. Polda Metro Jaya meminta instansi terkait agar menghindari kejadian terulang di masa depan.


"Kami sarankan pada pengelola transportasi dan pengguna jalan agar tidak menerobos masuk ke dalam palang pintu kereta. Nanti, palang pintu itu akan ditutup merata. Supaya tidak ada kejadian lagi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Muhammad Iqbal,  di RSCM Jakarta, Minggu, 6 Desember 2015, malam.


Di samping itu, Iqbal pun meminta kepada otoritas terkait, untuk segera memperbaiki kendaraan transportasi yang dianggap sudah tidak layak pakai. Bahkan, ia meminta agar transportasi tersebut berhenti dioperasikan.
Satu Jenazah Metro Mini Maut Angke Masih di RSCM


18 Tewas di Metromini Maut, Ahok Desak Rel Layang Dibangun
"Tentunya. Semua transportasi yang tidak layak harus berhenti beroperasi. Ini menyangkut keselamatan jiwa orang banyak," tegas Iqbal.

Banyak Kecelakaan Kereta, Ahok Curhat ke Menteri Jonan

Terkait penyelidikan lanjutan atas kasus ini, Iqbal menuturkan, kepolisian tidak akan melanjutkan. Sebab, tersangka yang saat ini sudah ditetapkan, sudah meninggal dunia. Sehingga, secara otomatis, proses penyelidikan akan dihentikan dengan sendirinya.


"Apabila tersangka meninggal, penyelidikan memang akan dihentikan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya