Keluarga Korban 'Metro Mini Maut' di Angke Dapat Rp25 Juta

Metromini ditabrak Commuterline di Tubagus Angke
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Keluarga korban tubrukan maut antara metro mini dan kereta Commuter Line pada Minggu pagi, 6 Desember 2015 di perlintasan Angke, Jakarta Barat, akan mendapat santunan dari Asuransi Jasa Raharja. Baik korban selamat luka-luka dan meninggal akan mendapatkan santunan yang besarannya berbeda.


"Untuk korban meninggal akan kami beri santunan sebesar Rp25 juta, sedangkan untuk korban luka-luka kami sudah memberikan surat jaminan pada rumah sakit sebesar Rp10 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Dedy Sudrajat, kepada
VIVA.co.id
di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, 6 Desember 2015.

Polda Metro Jaya: Angkot Tak Layak Harus Berhenti Operasi

Untuk ahli waris yang ingin mengurus uang santunan, kata dia, cukup menunjukkan KTP dan kartu identitas yang menunjukkan bahwa ahli waris tersebut benar-benar keluarga korban.
Gelagat Tak Biasa Korban Sebelum Kecelakaan Maut Metro Mini


Kisah Mengharukan Anak Korban Metro Mini Maut Tubagus Angke
"Jangan takut proses lama dan berbelit, dalam waktu satu hari asal semua syarat terpenuhi dana akan langsung ditransfer di rekening keluarga korban," kata dia.


Dedy juga mengatakan, jika biaya korban luka lebih dari yang dianggarkan Jasa Raharja, maka dia berharap ada santunan dari sponsor atau swasta.


"Keluarga korban yang membutuhkan bantuan bisa mendatangi posko Jasa Raharja yang ada di RSCM. Posko kami ada bersama tim DVI," kata Dedy. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya