Kadis Tata Air Mundur, Ahok Temukan Pengganti dalam Sehari
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, pejabat pengganti itu adalah Teguh Hendrawan. Teguh merupakan Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
"(Pelantikan Teguh) akan dilakukan pukul 11.00 WIB," ujar Agus melalui pesan singkat, Kamis, 3 Desember 2015.
Seperti diketahui, Tri menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri pada Rabu, 2 Desember 2015. Kepala Dinas yang baru menjabat lima bulan itu mengatakan, alasan pengunduran dirinya adalah usia. Ia ingin pensiun lebih dini sebagai pegawai biasa.
"Kalau sebagai pejabat eselon II, saya pensiun di usia 60 tahun. Kalau staf, saya pensiun di usia 58 tahun," ujar Tri.
Ahok, sapaan akrab Basuki, telah menyatakan persetujuannya terhadap ajuan pengunduran Tri. Ahok mengatakan Tri, yang merupakan mantan Bupati Kepulauan Seribu, tidak mampu menunjukkan kinerja baik dalam mempersiapkan infrastruktur Jakarta menghadapi musim banjir.
"Semua dinding turap masih bocor. Padahal apa susahnya nangani banjir kalau tinggal pasang sheet pile berkali-kali?" ujar Ahok.
Meski mengabulkan, Ahok mengatakan Tri harus tetap bertanggungjawab atas penggunaan anggaran Dinas Tata Air. Tri harus tetap membantu penyusunan pertanggungjawaban anggaran setidaknya hingga periode tutup buku anggaran Pemerintah Provinsi DKI pada tanggal 15 Desember 2015.
"Mana bisa dia main kabur? Harus tetap pertanggungjawaban uang dong," ujar Ahok.