Ahok Siapkan Nomor Darurat '119' untuk Laporkan Kejahatan
- Bayu Januar/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kasus kejahatan yang semakin meningkat saat ini dirasa sangat meresahkan warga Ibukota. Tak hanya kejahatan langsung di ruang publik, kejahatan di dunia maya pun semakin mengancam publik.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan dalam mengantisipasi kejahatan di ruang publik ada beberapa pengamanan yang harus dilakukan. Hal ini diungkapkan Mantan Kapolda Papua tersebut saat diskusi mengenai tema 'Pelecehan Seksual di Ruang Publik' di Mapolda Metro Jaya.
"Kita tetap harus mmperkuat pengamanan ruang-ruang publik, pasang CCTV, sistem emergency call. Kalau ada yang merasa terancam, bisa telepon polisi atau ambulans dengan cepat," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya. Rabu 2 Desember 2015.
Dia pun berharap adanya sistem pengamanan seperti di Amerika Serikat yang menggunakan emergency call 911 saat dalam bahaya.
"Seperti di Amerika ada [nomor darurat] 911. Pak Gubernur mau membuat 119. Kalau bisa terintegrasi dengan kepolisian dan ambulans sangat bagus," ungkapnya.
Lalu dari segi Legislasi dan Undang-Undang, mantan Kepala Densus Antiteror itu juga berharap ada ancaman lebih tinggi terhadap pelaku kejahatan seksual.
"Saya pikir akan lebih baik. Supaya ada efek jera. Nah kalau ada sistem pengamanan juga akan lebih pembuktian. Sekarang kan pembuktiannya susah. Korban satu, pelaku satu, alat bukti tidak kuat," tutur Tito. (ren)