Kepala Dinas Mundur, Ahok: Tanggung Jawab Uang Dulu Dong
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Sikap tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat anak buahnya ketar-ketir. Banyak di antara mereka terkena mutasi hingga dipecat lantaran dianggap tak sejalan dengan visi misi orang nomor satu di Jakarta Itu.
Kali ini, yang menjadi permasalahannya adalah pengunduran diri Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto. Ahok, sapaan Basuki mengaku akan menjetujui rencana pengunduran diri itu.
Hanya saja, pengunduran diri itu harus diajukan setidaknya setelah tanggal 15 Desember 2015. Tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI melakukan tutup buku penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015.
Ahok mengatakan, Tri yang menjabat sejak tanggal 3 Juli 2015, harus mempertanggungjawabkan dulu penggunaan dana miliaran rupiah yang digelontorkan DKI ke Dinas Tata Air.
"Mana bisa dia main kabur? Harus tetap pertanggungjawaban uang dong," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 2 Desember 2015.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margiyanto hendak mengajukan pengunduran diri menjelang datangnya musim banjir di musim penghujan yang baru dimulai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika DKI mengaku telah mendengar rencana itu. Meskipun begitu, Agus mengatakan surat pengunduran diri resmi belum diajukan. "Suratnya belum sampai ke BKD," ujar Agus melalui pesan singkat.
Dikonfirmasi sebelumnya, Tri mengatakan alasan ingin mengundurkan diri adalah usianya yang semakin menua. Tri mengatakan usianya telah mulai membuatnya kesulitan mengerjakan tugas sebagai Kadis Tata Air.
Selain itu, Tri mengatakan, menjelang masa pensiunnya, ia ingin beban pekerjaannya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkurang. Tri mengaku ingin lebih cepat pensiun dengan sekadar menjadi staf.
"Kalau sebagai pejabat eselon II, saya pensiun di usia 60 tahun. Kalau staf, saya pensiun di usia 58 tahun," ujar Tri.