Usai Tembak Warga Saat Tawuran, Hadi Kabur ke Surabaya
- Pixabay
VIVA.co.id - Hadi Sutikno alias Peno (28) pelaku, penembak Rivaldi alias Ipang (18) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 25 November lalu, dibekuk polisi di belakang Stasiun Kereta Api (KA) Pasar Turi, Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siswo Yuwono mengatakan, setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Surabaya.
"Dari informasi itu, kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan kemudian menangkapnya di dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya," katanya, Rabu, 2 Desember 2015.
Baca juga:
Menurutnya, saat ini tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan penjemputan terhadap tersangka.
Sebelum Peno tertangkap, jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat diketahui telah menangkap 11 pelaku yang diduga merupakan orang-orang yang terlibat dalam tawuran di Johar Baru yang menimbulkan 1 korban tewas. Siswo mengatakan, 11 pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap di Stasiun Senen diduga mau melarikan diri menyusul Peno ke Surabaya.
"Iya, pengakuan mereka seperti itu (kabur ke Surabaya)," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Rivaldi alias Ipang (18)Â tewas dengan luka tembak di dada kiri tembus ke jantung saat ia menghindari tawuran yang tengah terjadi di Jalan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Rabu, 25 November 2015 lalu. Setelah diautopsi, tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM), berhasil mengambil peluru 4,5 mm yang bersarang di jantung korban.
(mus)