Kapolri: Unjuk Rasa Mahasiswa Papua Tak Ikuti Prosedur
Rabu, 2 Desember 2015 - 05:39 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang digelar di bundaran Hotel Indonesia (HI) berakhir ricuh denga petugas kepolisian.
Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, bahwa unjuk rasa yang dilakukan AMP tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, apalagi menggunakan atribut bendera Bintang Kejora.
"Bintang kejora juga enggak boleh dalam melakukan unjuk rasa, tanpa pemberitahuan enggak boleh," ujar Badrodin Haiti di Gedung PTIK Jakarta Selatan, Selasa, 1 Desember 2015.
Mantan Wakapolri mengatakan, jika yang membubarkan anggota polisi tidak akan terlalu banyak risiko, tapi kalau dari kelompok masyarakat lain pasti akan ada risikonya.
"Itulah gunanya beritahukan ke polisi sehingga bisa amankan yang melaksanakan hak untuk unjukrasa," katanya.
Menurut dia, bahwa dalam proses menyuarakan pendapat semuannya sudah ada ketentuannya, sehingga wajar jika polisi membubarkan aksi unjuk rasa rusuh tersebut.
"Demo ada aturan, ada pemberitahuan, kalau tidak diberitahukan di UU No. 9 tahun 1989 aksi itu bisa dibubarkan," katanya.
Baca Juga :
4 November, Dewi Rezer Pilih Masak Kue di Rumah
Baca Juga :
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Ikut Demo 4 November
Terkait Demo, Hindari Stasiun Juanda dan Gondangdia
Penumpang naik hingga 400 persen.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :