Modus Penipuan Struk Palsu Raup Ratusan Juta
- CNBC
VIVA.co.id - Sebuah toko emas di sebuah mal di bilangan Kemang, Bangka, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, merugi hingga ratusan juta rupiah setelah ditipu oleh pembeli. Dalam aksi penipuannya, pembeli menyerahkan struk bukti transfer yang diduga palsu untuk pembelian emas 18 karat bertahtakan berlian.
Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Komisaris Polisi Priyo Utomo Teguh Santoso, menyatakan pihaknya kini masih mengejar sang pelaku.
"Memang benar ada laporan tersebut dan pelakunya masih kami kejar," ujar Priyo di Jakarta, Senin 30 November 2015.
Priyo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 28 November 2015 lalu. Saat itu, pelaku yang mengaku bernama Ed datang ke toko dan memesan seuntai kalung emas 18 karat dengan liontin bertahtakan berlian 1,25 karat senilai Rp149 juta.
"Pelaku melakukan pembayaran menggunakan transfer bank BCA, namun setelah bukti struk transfer anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BCA diserahkan, diketahui uangnya tidak ada yang masuk ke rekening BCA korban. Diduga struk bukti transfer itu palsu. Kasus ini dilaporkan pada Minggu 29 November 2015," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, pada Sabtu 28 November 2015 sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku datang ke toko tersebut. Pelaku kemudian berpura-pura menanyakan perhiasan berlian kepada seorang SPG yang bertugas.
"Dari rekaman CCTV diketahui salah satu pelaku membuat sibuk si SPG tersebut," ungkapnya.
Saat SPG itu tengah sibuk, kemudian masuk pelaku lain yang kemudian mengambil seuntai kalung emas seberat 30 gram yang ditaksir seharga Rp37,5 juta.
"Diduga pelaku berinisil Ed itu berkomplot dengan pelaku yang mengambil kalung emas," katanya.
Atas peristiwa ini, toko tersebut mengalami kerugian senilai total Rp186 juta lebih. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada Minggu 29 November 2015. Pihak kepolisian masih memburu para pelaku.