Draft Anggaran 'Hasil Corat-coret' Ahok Diserahkan ke DPRD
- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, resmi menyerahkan Draft Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 kepada Badan Anggaran DPRD DKI, Senin, 30 November 2015.
"Kita tadi diskusi karena KUAPPAS hasil penyempurnaan sudah selesai, kemudian tanda tangan dari Pak Gubernur, sekaligus dengan hardcopy dan softcopynya. Sekarang eksekutif dan legislatif akan fokus membahas secara lebih rinci lagi KUAPPAS karena persetujuan antara legislatif dan eksekutif," kata Djarot di Balaikota DKI, Jakarta, Senin 30 November 2015.
Menurut Djarot, draft tersebut tidak bisa langsung disahkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU). DPRD terlebih dahulu membahas anggaran yang diajukan tersebut dalam rapat Banggar DPRD DKI.
"Dalam rapat pimpinan di Banggar mengagendakan hal itu dalam tempo sesingkat-singkatnya, tanpa melupakan aspek kehati-hatian dan ketelitian dalam Banggar karena ini menjadi tanggungjawab antara eksekutif dan legislatif," Djarot.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sengaja mengosongkan agendanya demi menyisir anggaran yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diketahui, cukup banyak SKPD yang mengajukan anggaran melebihi kebutuhan alias mark up. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi DKI pada tahun 2016 lebih dari Rp66 triliun.
(ren)