Ditemukan Anggaran Bodong Dinas-dinas DKI, Ini Kata Ahok
- Nuvola Gloria/Viva.co.id
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyambut baik temuan anggaran bodong atau anggaran tanpa nomenklatur dengan total Rp1,88 triliun di dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).
Anggaran bodong itu ditemukan oleh DPRD DKI yang melakukan penyisiran ulang anggaran dengan menyewa auditor profesional independen.
"Makanya itu gunanya saya bilang kita kerja sama erat sama Pak Ketua DPRD (untuk memperbaiki mekanisme penyusunan anggaran)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Sabtu, 28 November 2015.
Ahok tidak mempermasalahkan penggunaan auditor independen yang dilakukan DPRD. Menurutnya, inti dari temuan adalah kegiatan penganggaran di pemerintahan memang dilihat oleh sejumlah pihak sebagai celah untuk melakukan tindakan korupsi.
Di Pemerintah Provinsi DKI, meski tindakan korupsi telah banyak ia ungkap, Ahok mengatakan, para oknum masih belum kapok mengkorupsi anggaran. Di Pemerintah Provinsi DKI sendiri, telah ada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijadikan tersangka karena tersangkut kasus korupsi.
Mereka adalah mantan Kadisorda DKI Zainal Soelaeman dan Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat Alex Usman. Keduanya tersangkut kasus korupsi pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI tahun 2014.
Ahok mengatakan, tindakan korupsi di pemerintahan telah berlangsung puluhan tahun. Para PNS terbiasa mengajukan anggaran yang sebenarnya telah disusun oleh pihak swasta. Oknum PNS mengajukan anggaran, kemudian memenangkan swasta yang membantu mereka menyusun anggaran dalam lelang yang dilakukan.
"Ini (temuan anggaran bodong) bagus supaya kita sadar bahwa eksekutif memang banyak oknumnya. Mereka sudah terbiasa puluhan tahun susun anggaran yang sudah beres (diatur swasta)," ujar Ahok.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengungkap dalam penyisiran ulang anggaran yang dilakukan DPRD dengan menyewa pihak auditor independen, DPRD menemukan anggaran bodong atau tidak disertai nomenklatur dengan total Rp1,88 triliun.
Anggaran bodong terbesar ditemukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan DKI senilai Rp1,39 triliun. Meski demikian, di SKPD-SKPD lain, temuan anggaran bodong bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah juga ada.
"Makanya saya bilang dinas-dinas ini kacau. Banyak yang main (anggaran)," ujar Pras.
Baca juga: