Ditemukan Anggaran Bodong Rp1,8 Triliun di Dinas-dinas DKI

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - DPRD DKI Jakarta melakukan penyisiran terhadap usulan anggaran Pemprov yang saat ini masih dalam bentuk dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Sepertinya, DPRD tak ingin kalah dengan tindakan Pemprov DKI yang menyisir kembali usulan anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dimasukkan ke dalam APBD DKI tahun 2016.

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, tindakan penyisiran ulang anggaran yang dilakukan dewan tidak dilakukan langsung oleh para anggota dewan. Dewan secara khusus menyewa jasa auditor profesional yang independen, untuk menyisir satu per satu mata anggaran yang diajukan.

"Penyisiran ulang anggaran ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang disusun sepenuhnya berpihak kepada masyarakat," ujar Pras saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 28 November 2015.

Dari penyisiran yang dilakukan, Pras mengatakan, auditor menemukan keberadaan anggaran bodong atau tidak disertai nomenklatur yang nilainya mencapai Rp1,88 triliun. Bila tidak diperiksa dengan teliti, keberadaan mata anggaran tidak akan ditemukan.

SKPD pengusul menyisipkan nilai mata anggaran tanpa keterangan. Namun demikian, ketika dijumlahkan, angka tersebut masuk ke total ajuan anggaran SKPD.

"Dinas-dinas ini kacau. Banyak yang main (anggaran)," ujar Pras.

Pras mengatakan total anggaran bodong yang ditemukan mencapai Rp1,88 triliun. SKPD dengan anggaran bodong terbesar adalah Dinas Pendidikan DKI di mana ditemukan anggaran tanpa keterangan sebesar Rp1,39 triliun. Meski demikian, temuan anggaran bodong juga ada di berbagai SKPD, tidak hanya dinas.

Pras membantah tindakannya disebut upaya balas dendam DPRD untuk membongkar keburukan Pemerintah Provinsi DKI. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sekalipun telah mengakui jajaran anak buahnya dipenuhi oknum yang gemar mempermainkan anggaran.

Pras mengatakan, tindakannya menyisir ulang anggaran merupakan bentuk kerja samanya dengan Ahok, sapaan akrab Basuki. Dalam penyisiran ulang yang dilakukan Ahok, Pemerintah Provinsi DKI sendiri telah menghapus berbagai anggaran yang dianggap tidak masuk akal.

Ahok bahkan menjadikan temuan anggaran yang tidak wajar sebagai dasar baginya melakukan demosi terhadap sejumlah pejabat yang ia nilai bertanggungjawab.

"Kami melakukan ini agar anggaran tahun 2016 lebih baik, tidak akan ada anggaran yang disusupkan kemudian ditutup-tutupi," ujar Pras.

Selain anggaran tanpa nomenklatur, Pras mengatakan sebuah dinas juga menggelembungkan usulan anggaran. Dari sebelumnya hanya Rp300 juta untuk satu kegiatan, usulan anggaran tiba-tiba menjadi Rp1 miliar pada saat dokumen tercetaknya diserahkan kepada Dewan. Meski demikian, Pras enggan mengungkap Dinas itu.

"Makanya saya bilang dinas-dinas ini kacau," ujar Pras.

Berikut adalah daftar SKPD dengan total usulan anggaran yang diajukan tanpa nomenklatur:

1. Dinas Pendidikan DKI = Rp1,39 triliun
2. Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Timur = Rp550 juta
3. RSUD Kepulauan Seribu = Rp92,5 juta
4. Unit Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah = Rp400 miliar
5. RSU Kecamatan Sawah Besar = Rp2,26 miliar
6. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI = Rp68,59 miliar
7. Unit Pengelola ERP = Rp2 miliar
8. Unit Pengelola LRT = Rp1,78 miliar
9. Badan Promosi dan Penanaman Modal DKI = Rp5,71 miliar
10. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Timur = Rp1,90 miliar
11. Biro Perekonomian = Rp1,08 miliar

Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016