Ahok Pecat Empat Kepala Dinas DKI Hari Ini
Jumat, 27 November 2015 - 09:20 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mempersiapkan nama-nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang akan dipecat atau didemosi (dicopot) dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala BKD DKI Agus Suradika mengatakan, berdasarkan rapat evaluasi anggaran yang dilakukan Ahok, sapaan akrab Basuki bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama lebih dari sepekan, Ahok telah menyodorkan sejumlah nama pejabat eselon II, III, dan IV kepada BKD untuk diproses administrasi penghilangan jabatannya.
"Ada (Kepala) Dinas (yang akan dicopot), paling banyak empat orang," kata Agus di Balai Kota DKI, Jumat, 27 November 2015.
Agus tak membeberkan nama pejabat dinas yang akan dicopot. Ia hanya memastikan perombakan akan dilakukan hari ini. Pejabat yang dirombak mencakup eselon II, III, dan IV.
Hingga tadi malam, Agus mengatakan, nama-nama pejabat yang akan dirombak masih belum final. Ia terus berkomunikasi dengan Ahok untuk mempersiapkan Surat Keputusan (SK) penggantian dan pelantikan. Ahok direncanakan menandatangani SK tersebut pagi ini.
"Masih ada pertimbangan-pertimbangan. Pembahasannya masih belum selesai," ujar Agus.
Berdasar jadwal resmi Gubernur DKI yang dirilis situs web resmi humas Pemerintah Provinsi DKI,
beritajakarta.com
, perombakan dan pelantikan pejabat tidak tertera di agenda kerja Ahok. Ahok hanya dijadwalkan menghadiri rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah pada pukul 08.30.
Baca Juga :
Dinas Kebersihan DKI Isi Bensin Pakai RFID Card
Baca Juga :
Dukung Ahok, Hanura: Kami Tidak Minta Jatah
KUAPPAS adalah panduan penyusunan Rancangan APBD. Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD sebelumnya menargetkan rencana penandatanganan nota kesepahaman KUAPPAS pada Senin 23 November.
Hal tersebut berkaitan dengan target pengesahan APBD selambat-lambatnya pada 30 November.
Ahok sengaja tidak menepati target penandatanganan nota kesepahaman KUAPPAS karena mengetahui hasil pembahasan usulan anggaran SKPD dengan Badan Anggaran DPRD tidak seketika dimasukkan ke sistem penganggaran elektronik e-budgeting. Hal itu menimbulkan kekhawatiran anggaran akan kembali disusupi siluman seperti halnya terjadi pada APBD DKI 2014, dan APBD DKI 2015 yang batal digunakan.
Selama lebih dari satu minggu membahas ulang anggaran, Ahok menemukan berbagai dinas yang patut dicurigai menggelembungkan anggaran.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
KUAPPAS adalah panduan penyusunan Rancangan APBD. Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD sebelumnya menargetkan rencana penandatanganan nota kesepahaman KUAPPAS pada Senin 23 November.