DKI Ogah Perbaiki JPO Lokasi PNS Diperkosa di Lebak Bulus
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI tidak memasukkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pondok Pinang di Lebak Bulus, sebagai salah satu JPO yang akan direvitalisasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2016.
Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah mengatakan, tidak semua JPO di Jakarta berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan dan Transportasi. JPO yang menjadi tanggung jawab Dishubtrans kebanyakan JPO yang tersambung dengan halte TransJakarta.
"Kami tidak bisa masuk (memperbaiki) ke JPO Pondok Pinang," ujar Andri di Balai Kota DKI, Kamis, 26 November 2015.
Andri mengatakan JPO yang terletak di wilayah Kotamadya Jakarta Selatan itu merupakan milik PT Jasa Marga Tbk. Dishubtrans baru bisa merevitalisasi, yakni melengkapi JPO dengan lampu terang dan kamera CCTV, bila ini BUMN pengelola jalan tol ini mengalihkan kepemilikan asetnya kepada Pemerintah Provinsi DKI.
"Tidak semua JPO di Jakarta ini milik Pemerintah Provinsi DKI," ujar Andri.
Seperti diketahui, JPO Pondok Pinang merupakan JPO di mana kejadian tragis terhadap seorang karyawati berinisial RM (19). Pada Sabtu 21 November, RM berjalan melintasi JPO sendirian pada pukul 16.30, kemudian dihampiri seseorang yang dicurigai preman. RM dipojokkan, kemudian diperkosa. Tak hanya itu, RM juga sempat dicekik. Telepon pintar dan uang milik korban dirampok.
Meski demikian, Andri mengatakan, belajar dari kejadian itu, Dishubtrans telah menganggarkan pekerjaan revitalisasi terhadap 61 JPO lain. Pengerjaan direncanakan mulai Januari hingga Februari 2016.
Tak hanya itu, memanfaatkan kewajiban perusahan pengembang yang belum terbayarkan, Dishubtrans akan merevitalisasi sebanyak 26 JPO. Salah satunya adalah JPO di kawasan Kuningan yang terletak di dekat Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JPO tersebut akan diperpanjang hingga akses keluarnya lebih dekat ke Gedung KPK.
"Usulan ini (pemanfaatan kewajiban pengembang) sudah kami sampaikan kepada Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan," ujar Andri.
Andri merinci 26 JPO yang diusulkan untuk direvitalisasi dengan mekanisme seperti itu antara lain JPO Busway Polda Metro Jaya, JPO Poncol, JPO Keramat Jati, JPO Kampung Melayu Jakarta Timur, JPO Gambir Jakarta Pusat, JPO Patung Kuda Jakarta Pusat, JPO Ibdu Kaldun Jakarta Pusat, JPO Robinson Pasar Minggu, JPO Pasar Mester, JPO di depan Polres Jakarta Timur, JPO Jalan Suryapronoto, JPO MT Haryono di depan Pasar Gelael, JPO Keramat Raya.
Selain itu JPO Pelni, JPO Daan Mogot di dekat terminal Kali Deres, JPO Daan Mogot di dekat Kantor Imigrasi, JPO Askes Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, JPO Pasar Enjo, JPO Pemeliharaan Halte Bus Reguler/Selasar, JPO Sentra Primer Timur, JPO I Gusti Ngurah Rai, JPO Pramuka, JPO Mampang, JPO Jalan Tentara Pelajar, JPO Waduk Pluit, dan JPO Kebayoran Lama.