Buruh Jakarta Tuntut Upah Rp3,5 Juta

Aksi mogok buruh Kawasan Industri Pulogadung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Mogok kerja nasional yang digelar buruh industri sudah memasuki hari ketiga. Mereka tetap menyuarakan tiga tuntutan utama.

LBH Jakarta Tuding BAP Palsu Dibuat Bagi 26 Terdakwa Aktivis

Pencabutan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto dan meminta para gubernur menaikkan upah minimum 2016 sebesar Rp 500 ribu.

Namun, buruh di Jakarta tak hanya mengusung tiga tuntutan itu selama menggelar mogok kerja nasional. Mereka juga mengusung tuntutan agar upah buruh di DKI Jakarta tidak lebih rendah dari daerah penyangga, seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang yang mencapai angka Rp3,5 juta.

"Dalam waktu dekat buruh harus berunding menentukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), agar di DKI Jakarta tak lebih rendah dari daerah-daerah penyangga," ujar Yuswantoro, Komandan Lapangan Aksi Demo Buruh SPSI di Kawasan Industri Pulogadung, Kamis 26 November 2015

Yuswantoro mengatakan, para buruh menuntut hal tersebut karena biaya hidup di Ibu Kota Jakarta ini lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah penyangga.

"Maka pengupahan harusnya lebih tinggi dari daerah penyangga," katanya.

Dalam menyuarakan aksinya ini, Yuswantoro mengaku akan memusatkan aksi tersebut ke Balai Kota Jakarta. Para buruh yang berjumlah ribuan orang itu, juga akan menyuarakan tuntutan tersebut ke DPRD DKI dan Dinas Tenaga Kerja.

"Hari ini masa buruh yang berkumpul sekitar 5.000 dan akan menuju balai kota, kami juga akan menuju DPRD dan ke Disnakertrans," ujarnya.