Dikepung Buruh, Ahok Malah Minta Lagu Dangdut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anry Dhanniary
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak mempermasalahkan para buruh yang kembali berunjukrasa memprotes disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.


"Aku bilang, (buruh) kalau mau datang (berunjuk rasa ke Balai Kota), datang saja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 26 November 2015.

Meskipun disahkan Pemerintah Pusat, Ahok mempersilakan para buruh menyuarakan suara protesnya kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Hanya saja, agar tidak dianggap memberi gangguan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kompleks Balai Kota, Ahok berkelakar dengan meminta para buruh tidak sekadar menggunakan megafonnya untuk menyuarakan orasi. Para buruh, diminta memutar lagu di sela-sela unjuk rasa.
Tolak PHK, Puluhan Ribu Buruh Bakal Unjuk Rasa di Jakarta

"Lagu dangdutnya yang enak," ujar Ahok.
Pekan Ini, Ribuan Buruh akan Unjuk Rasa Tolak PHK

Ratusan buruh yang berasal dari Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (SP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) saat ini tengah melakukan unjuk rasa di depan kompleks Balai Kota DKI di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Serikat Pekerja Peruri Tuntut Direksi Mundur

Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015. Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasar formulasi dinilai tidak berpihak kepada para buruh.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisari Besar Polisi Hendro Pandowo, mengatakan bahwa selain berasal dari wilayah Jakarta, para buruh juga ada yang sengaja datang dari wilayah Kabupaten Tangerang. Polres Jakarta Pusat mengerahkan lima kompi personil dari Brimob dan Sabhara untuk mengamankan jalannya aksi.

"Kami siap mengawal aksi berjalan tertib dan kondusif hingga tuntas," ujar Hendro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya