Dibongkar, Bisnis Prostitusi Anak-anak di Depok
Rabu, 25 November 2015 - 20:36 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur. Mereka dibekuk di dekat salah satu apartemen di kawasan Jalan Margonda, Depok, Rabu, 25 November 2015.
N wanita 45 tahun yang diduga sebagai muncikari ini pun hanya bisa tertunduk lemas saat digiring petugas ke Mapolresta Depok. Bisnis haram N tercium setelah sebelumnya polisi mendapati dugaan laporan transaksi pekerja seksual di kawasan Margonda.
Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit Buser, Ajun Komisaris Polisi Eko Supriyadi ini, polisi juga mengamankan empat gadis berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial M (15), W (16), F (15), dan R (16). Pada petugas mereka mengaku, mengenakan tarif antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu untuk sekali kencan.
Baca Juga :
Pemain PS Polri Dapat 'Jalur Khusus' Jadi Polisi
"Ini yang sedang kami dalami. Karena ini menyangkut anak di bawah umur tentu akan terus kami kembangkan," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono.
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..
Saat ditanya wartawan, Nikita hanya mengumbar senyum.
VIVA.co.id
15 April 2016
Baca Juga :