Preman Berusia 30 Tahun Pelaku Perkosaan di JPO Lebak Bulus
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Seorang calon PNS berusia 23 tahun menjadi korban perkosaan di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan ruko Plaza Pondok Indah dengan daerah seberangnya dekat Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi berjanji akan segera segera menangkap pelaku kejahatan asusila ini.
"Kita usahakan segera ditangkap pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Rabu, 25 November 2015.
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang diperiksa polisi, ciri-ciri khusus pelaku asusila ini adalah seorang preman berusia di bawah 30 tahun dan kerap berkeliaran di sekitar JPO Lebak Bulus. Ada beberapa korban yang telah menjadi sasaran bejat pelaku, korban pemerkosaan sendiri saat ini masih mengalami trauma.
JPO lokasi kejadian, kata Audie, memang kerap menjadi tempat tindakan kejahatan karena kondisinya yang sepi terutama saat malam hari. Apalagi pejalan kaki lebih banyak memilih jalan di bawah JPO daripada harus bersusah payah menaiki tangga jembatan penyeberangan itu.
"Tergantung banyak hal, seperti sepi, itu menimbulkan potensi kejahatan. Ada ruang yang memang menjadi tempat pelaku kejahatan beraksi," kata dia.
Pihaknya saat ini sudah melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang. Audie menegaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan warga sekitar agar segera melapor jika mengendus adanya potensi kejahatan di JPO.
"Kita patroli kendaraan, mengamankan lokasi-lokasi yang dianggap bahaya. Tapi tentunya tidak bisa sendirian, harus ada kerjasama dari warga sekitar untuk segera melapor," katanya.