Ahok Siap Pecat Kepala Dinas Usai Periksa Anggaran
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali merombak jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pejabat yang dirombak kali ini merupakan pejabat dengan golongan eselon II (Kepala Dinas).
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, perombakan kemungkinan akan dilakukan pada pekan ini juga. "Mungkin Jumat 27 November 2015 akan ada lagi pemecatan kepala dinas," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 24 November 2015.
Ahok mengatakan perombakan kali ini berdasarkan evaluasi masing-masing kepala dinas dari pengajuan usulan anggaran ke dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI tahun 2016.
Sejak pekan kemarin, Ahok bersama seluruh jajaran kepala dinas melakukan pengecekan ulang usulan anggaran. Hal itu dilakukan karena hasil pembahasan anggaran dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak seketika itu juga dimasukkan ke sistem e-budgeting.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran anggaran yang disahkan kembali disisipi anggaran siluman yang pemasukannya tidak dilakukan dalam forum resmi penyusunan anggaran.
Dari tindakan penyisiran ulang anggaran yang hingga hari ini telah memasuki hari ketujuh, Ahok mengatakan, ia melihat masih adanya inefisiensi dan potensi tindakan penyelewenangan anggaran. Ada hampir 40.000 kegiatan pengadaan yang ditinjau ulang.
Ahok mengatakan, dari 40.000 kegiatan itu diusulkan untuk diadakan melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan lelang.
"Misalnya service mobil. Saya sudah perintahkan service dilakukan di ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk). Bengkel besar mana mau curang? Tapi mereka maunya tunjuk bengkel sendiri. Itu sudah ketahuan," ujar Ahok.
Ahok mengatakan pengadaan kegiatan dengan mekanisme penunjukkan langsung dapat merugikan keuangan daerah hingga Rp1 triliun. Modus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sangat mungkin berada di balik mekanisme itu.
Setelah gencarnya pengungkapan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang ia lakukan, Ahok mengatakan, kali ini tidak ada lagi toleransi bagi kepala dinas yang dalam usulan anggarannya jelas memasukkan celah untuk tindakan korupsi bisa dilakukan.
"Pokoknya (kepala dinas) yang benar-benar enggak mau (perbaiki usulan anggaran yang menunjukkan indikasi keberadaan KKN), kita stafin aja udah," ujar Ahok. (ren)