Target Mogok Nasional Buruh, Setop Produksi Semua Pabrik
Selasa, 24 November 2015 - 11:40 WIB
VIVA.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta para buruh yang akan melakukan aksi mogok nasional sejak hari ini, Selasa, 24 November hingga Jumat, 27 November 2015, tidak anarki.
Namun ia tak menampik jika ada saja oknum-oknum yang melakukan aksi di luar kendalinya. Said mengaku sudah menginstruksikan para buruh untuk tidak melakukan aksi sweeping secara paksa dan tindakan anarki.
"Aksi kali ini ya perintah organisasi, jadi jelas buruh harus taat aturan. Tidak anarki," ujar Said.
Kalau dilakukan aksi sweeping untuk mengajak buruh lainnya berunjuk rasa, menurut Said, wajar-wajar saja. Sebab, sesama anggota KSPI wajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa.
Apalagi ia menargetkan pada hari ini, misi dari aksi adalah menyetop produksi semua pabrik. Hal ini dilakukan agar aksi mogok nasional benar-benar berpengaruh signifikan.
"Tindakan anarki itu kita minta jangan sampai terjadi. Tapi tentunya saya tidak bisa mengontrol semua buruh," kata Said.
Dalam aksi mogok nasional ini, buruh akan mengajukan tiga tuntutan yaitu, pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, karena dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 tentang kehidupan layak.
PP tersebut ditolak karena penetapan upah tidak berdasarkan komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang direkomendasi dewan pengupahan.
Tuntutan berikutnya adalah membatalkan penerapan formula kenaikan upah inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hal tersebut dinilai tidak sesuai KHL.
Tuntutan selanjutnya meminta gubernur menaikkan upah pekerja 2016 di kabupaten/kota sebesar Rp500 sampai Rp600 ribu atau sekitar 25 persen dari upah saat ini, bukan 11,5 persen.
Pantauan VIVA.co.id di Kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur, ribuan buruh dari berbagai organisasi telah berkumpul di Bundaran Kantor Pajak Kawasan Industri Pulogadung.
Para buruh ini didominasi oleh kaum pria. Mereka berkumpul membawa bendera dari masing-masing organisasi dan memutar lagu-lagu yang membangkitkan semangat buruh. (ase)
LBH Jakarta Tuding BAP Palsu Dibuat Bagi 26 Terdakwa Aktivis
Pengacara terdakwa menduga tidak ada pemeriksaan sebagai dasar BAP.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016