Rawan Diganti, Ahok Ubah Total Dokumen Rancangan untuk DPRD
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
"Drafnya akan kita masukkan lagi yang baru," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 23 November 2015.
Alasannya, dokumen KUAPPAS yang telah rampung disusun Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI sekedar disusun menggunakan aplikasi Microsoft Excel kemudian dicetak menjadi sebuah dokumen tebal.
"Padahal saya bilang untuk menyusun anggaran itu jangan pakai cara manual. Kalau manual seperti itu (menggunakan Microsoft Excel), bisa gampang diganti-ganti," ujar Ahok.
Maka dari itulah Ahok mengatakan, sejak pertengahan pekan lalu ia mengosongkan semua agendanya dan secara maraton membahas ulang semua anggaran yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan pula bersama Banggar.
Berdasarkan catatan VIVA.co.id, ada sembilan SKPD yang telah melalui tahap pembahasan ulang anggaran bersama Ahok. SKPD itu adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Dinas Pendidikan DKI, Dinas Tata Air DKI, Dinas Kebersihan DKI, Dinas Bina Marga DKI, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI, serta Dinas Kesehatan DKI.
Ahok melakukan pemotongan anggaran yang dianggap tidak perlu, seperti anggaran penyelenggaraan festival dengan nilai antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar di Disparbud, hingga pembelian bunga yang nilai totalnya mencapai miliaran rupiah di Distamkam.
Dengan draf KUAPPAS yang baru, Ahok mengatakan, rancangan anggaran yang diusulkan DKI untuk disetujui DPRD dipastikan terbebas dari anggaran siluman seperti tahun lalu. Draf KUAPPAS yang baru merupakan keluaran sistem e-budgeting. Perubahan apa pun terhadap mata anggaran akan tercatat secara otomatis.
"Di dalam sistem komputer sudah terkunci. Anggaran dimasukkan oleh siapa, jam berapa, menit berapa, sudah enggak bisa diganti. Kalau nanti ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai, bisa ketahuan siapa yang curang," ujar Ahok.