Begini Cara Remaja Putri Kabur dari Sekapan Muncikari

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - HY (17), korban perdagangan perempuan di bawah umur oleh yayasan berkedok penyalur Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Kemayoran, ternyata kabur dengan cara mendobrak seng di lantai dua sebelah kiri bangunan tempat ia di sekap.

Olimpiade, Pekerja Seks di Brasil Naikkan Tarif

"Jadi, HY itu lari dari lantai dua yayasan itu dengan dobrak seng sebelah kiri bangunan tersebut, yang ada di lantai dua," ujar Yahya (53), selaku ketua RT setempat di Jalan Ketapang Bari I, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 18 November 2015.

Setelah berhasil menghancurkan seng tersebut, lanjut Yahya, dari pengakuan salah satu warga yang melihat aksi nekat HY, kemudian remaja putri itu berjalan ke atap sebuah rumah yang berada di sebelah kiri yayasan.

Belasan PSK Diamankan di Kawasan Jatinegara

Lalu, HY melompat dari atas atap bangunan tersebut ke bawah yang kira-kira tingginya sekitar tiga meter. "Lalu kata saksi, HY nekat lompat. Mungkin, karena sudah enggak tahan kali yah," ujarnya.

Setelah sampai di bawah, HY segera berlari mencari kendaraan untuk menuju ke kantor polisi.

Kisah Seru Perburuan PSK di Taman Melati

"Saksi mata itu bilang, akhirnya naik ojek ke Polsek Kemayoran. Kebetulan ojek memang masih ada sampai pagi di sini. Saksi yang ngelihat kejadian ini, mengaku membiarkan saja si HY itu kabur. Karena, dia enggak mau ikut campur katanya," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, tambah Yahya, keesokan paginya, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi yayasan milik SR dan segera meringkusnya.

"Saya benar-benar masih enggak nyangka kalau dia (SR) begitu. Dia memang tertutup dan enggak pernah tegur sapa dengan warga yang lain. Tetapi, enggak kepikiran bahwa dia bejat begitu," ungkapnya menutup cerita.

Perlu diketahui, sebelumnya, jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil membongkar yayasan berkedok penyalur PRT, yang ternyata adalah tempat menjual wanita di bawah umur.

Dalam penggerebekan beberapa waktu lalu, anggota kepolisian berhasil membebaskan tiga orang perempuan di bawah umur, yang baru saja dijual oleh pemilik yayasan SR kepada pemilik sebuah kafe remang-remang di bilangan Dadap, Tanggerang, Jawa Barat, yaitu HY (17), IS (17), dan EM (15).

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya