Sadis, ABG Diperkosa Bergilir oleh Saudaranya
- Reuters
VIVA.co.id - Tim Subdit Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Nurhadi alias Tomy (46). Nurhadi terbukti menyetebuhi keponakannya bernama PNB (17).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP: 4888/XI/2015/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 16 November 2015.
"Pelaku ditangkap di sekitar Meruya, Jakarta Barat, pelaku bekerja sebagai pedagang," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu, 18 November.
Iqbal menjelaskan, korban yang sudah 10 tahun tinggal satu rumah dengan pelaku telah disetubuhi sejak 2012. Korban juga mempunyai keterbelakangan mental sejak usia 13 tahun.
Tak hanya disetubuhi sang paman, korban juga disetubuhi oleh R (sekarang masih di Purwokerto, anak pelaku). R mencabuli PNB sejak 2013. Tak cuma itu, V, kawan R, juga melakukan hal yang sama.
Kejadian yang sudah 4 tahun lalu baru diketahui setelah korban bercerita kepada bibi korban.
"Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polda Metro Jaya. Kemudian dalam hasil visum terdapat robekan bekas lama pada selaput dara akibat kekerasan benda tumpul," kata Iqbal.
Selanjutnya, tersangka ditindak dan dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.