Pura-pura Gila, Cara Gadis Belia Tak Dibelai Hidung Belang

Ilustrasi
Sumber :
  • sports.nationalpost.com
VIVA.co.id
- HY (17), gadis belia yang jadi korban perdagangan wanita oleh SR (50) dan MS (35) di Kemayoran, Jakarta pusat, beruntung belum sempat dinodai oleh lelaki hidung belang. Dia dijual untuk menjadi seorang pekerja seks komersial di sebuah kafe dangdut di kawasan Dadap, Tangerang, Jawa Barat.


HY berpura-pura gila, agar para pria hidung belang enggan memakai jasanya. Dan benar saja, tindakan HY tersebut, membuat pemilik kafe mesum itu geram, hingga akhirnya mengembalikan HY ke tempat dirinya membeli, yaitu Yayasan SK, Jalan Ketapang Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.


"Dia (HY) gila, makanya saya
balikin
Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK
. Soalnya saat ada yang memakai jasanya, sang pria enggan dan komplain ke saya bilang bahwa ini cewek gila. Lalu, saya balikin
PSK Sunan Kuning Protes Pendapatan Berkurang
lah ke yang jual," ujar MS selaku pemilik kafe mesum, di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Dikira Grup PSK, Girl Band Asal Korsel Ditahan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siswo Yuwono membenarkan bahwa HY berpura-pura gila agar pelanggan enggan menggunakan jasa HY.

Selanjutnya, HY yang dikembalikan MS ke sang germo SR karena gila, kemudian melarikan diri saat kembali menyentuhkan kakinya di yayasan yang menjual dirinya menjadi seorang PSK.


"Dia (HY), akhirnya melarikan diri dari tempat milik sang germo, setelah dikembalikan pemilik kafe karena gila. Tapi, ternyata HY ini pura-pura gila, saat melakukan laporan ke kami," kata dia.


Siswo menjelaskan, saat dikembalikan oleh pemilik kafe ke yayasan yang menjualnya, HY mengaku diantarkan dengan menggunakan ojek. Sesampainya di yayasan penjualnya tersebut, HY mengaku kembali disekap.


"Dia disekap lagi sama SR saat tiba di yayasan penjualnya. Karena sudah tak tahan, akhirnya HY kabur dengan memanjat atap rumah tersebut dan meminta pertolongan sopir bajaj untuk diantar ke Polsek Kemayoran pada Senin subuh, 26 Oktober 2015," kata dia.


Setelah membuat laporan di Polsek Kemayoran, lanjut Siswo, HY kemudian diantar ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendapat perlindungan yang lebih dari kepolisian.


"Dia dibawa ke sini oleh petugas piket Polsek Kemayoran, dia manjat rumah SR, naik ke genteng jam 4 subuh, lalu
setopin
bajaj minta diantar ke kantor polisi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya