Alasan Mami DA Jual ABG Depok ke Pengusaha
- Reuters
VIVA.co.id - DA (30), mucikari modus online yang dibekuk tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok beberapa waktu lalu ternyata memiliki lebih dari dua pekerja seks yang berusia di bawah umur.
Ini terungkap setelah DA menjalani serangkaian pemeriksaan polisi. Selain di Depok, DA juga melancarkan aksinya di kawasan Jakarta Barat. Sasarannya, ialah pengusaha.
Sesuai dengan targetnya, tarif yang diberlakukan ibu muda ini juga cukup mahal, sekitar Rp1,5 juta untuk sekali kencan.
"Rata-rata yang bekerja dengannya masih berusia remaja. Yang bersangkutan mengaku, dari tarif tersebut mendapat keuntungan Rp300 ribu sampai Rp500 ribu," kata Kapolres Depok, Kombes Pol Dwiyono, Selasa 17 November 2015.
Dwiyono mengatakan, biasanya pelanggan DA adalah warga negara asing. Salah satu PSK yang dipasarkan DA adalah PB remaja perempuan berusia (16 tahun). Alasannya DA menjual PB lantaran tergiur dengan jumlah uang banyak secara instan.
Kini, polisi tengah mendalami sepak terjang 'mami' ABG tersebut. "Apakah dia ini sindikat atau tidak ini yang masih kami dalami. Dan apakah ada korban lain selain PB, itu juga sedang kami usut," katana.
Di hadapan petugas, DA berdalih terpaksa melakukan bisnis haramnya itu karena desakan ekonomi. Namun apes, kali ini ia harus berurusan dengan hukum setelah petugas yang melakukan penyamaran sebagai pelanggan di salah satu hotel di kawasan Margonda, Depok meringkusnya.
"Anak saya butuh susu, suami enggak kerja. Saya bingung," ucapnya dengan nada memelas.
Namun apapun alasannya, DA kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Atas perbuatannya, ibu rumah tangga ini terancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak, terkait tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak, dengan ancaman 10 tahun penjara.