Petugas Kontrak Dishub Kota Bekasi Kedapatan Bawa Senjata

Ilustrasi/Penembakan
Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id
Ganti Rugi Proyek Pipa Gas di Bekasi Masih Bermasalah
- Panawari (31 tahun), warga Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, hingga kini masih dalam pemeriksaan Anggota Satreskrim Polresta Bekasi Kota terkait senjata organik jenis FN yang dimilikinya.

Lumpur Meluber ke Rumah Warga, Ini Penjelasan Pertagas

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, mengatakan bahwa anggota Reskrim Polresta Bekasi Kota hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terkait senjata organik yang dimiliki Panawari.
Polisi Dalami Kaitan Tukang Listrik Bersenjata dan Teroris


"Sampai saat ini masih diperiksa. Belum jelas juga motif dan dari mana senjata itu berasal. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Siswo, Sabtu 14 November 2015 hari ini.


Diakui Siswo, pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang membawa senjata itu diketahui ternyata seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Namun, ia masih berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).


"Dia sebagai karyawan bantuan (karban). Jadi belum PNS," ujar Siswo.


Penangkapan Panawari atas kepemilikan senjata api itu bukan kebetulan. Dia ditangkap saat ditilang anggota Satlantas Polresta Bekasi Kota di lampu merah Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.


Panawari ditilang lantaran tak menyalakan lampu motornya, jenis Ninja 250cc. Petugas yang menghentikan meminta dia menunjukkan surat-suratnya. Akan tetapi saat itu petugas melihat gagang pistol di balik jaketnya dan langsung mengambilnya.


"Anggota melihat senjatanya saat dia hendak mengeluarkan dompet untuk menunjukkan STNK dan SIM," kata Siswo.


Akhirnya, oleh anggota, dia pun digelandang ke Polresta Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api yang tidak memiliki izin tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya