Dua Biang Keladi Tawuran Berdarah di Ciracas Ditangkap
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id - Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar (Pol) Umar Faroq, mengatakan telah menetapkan dua orang tersangka terkait perkelahian antarkelompok yang sama-sama berasal dari Indonesia Timur.
Kedua orang tersangka tersebut bernama Johan Watimena dan Yopi Lakahena. Keduanya ditetapkan tersangka karena terlibat dalam perkelahian tersebut.
"Saat ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka yang terbukti terlibat dalam perkelahian antarkelompok di Ciracas," kata Umar di kawasan gudang pakaian bekas ilegal di Cakung, Jumat, 13 November 2015
Umar juga mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan anggota dari dua kelompok yang bertikai. Johan dari kelompok penyerang, sedangkan Yopi dari kelompok yang diserang. Johan mengalami luka yang cukup parah akibat bentrokan yang menewaskan satu orang tersebut.
"Saat ini, seorang tersangka yang bernama Johan masih dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka-luka saat perkelahian," ujar Umar
Selain menetapkan Johan dan Yopi sebagai tersangka, Umar juga mengatakan, polisi menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka pada saat perkelahian berdarah tersebut.
"Kita juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang yang yang digunakan tersangka saat kejadian," ucap dia.
Seperti diketahui sebelumnya, perkelahian berdarah antara dua kelompok yang berasal dari Indonesia Timur pecah sekira pukul 22.00 WIB pada Rabu 11 November lalu di lokasi tersebut.
Peristiwa perkelahian tersebut, mengakibatkan satu orang bernama Yondi, tewas dengan luka sobek di leher dan punggung. Selain itu, dua di antaranya juga menderita luka parah hingga dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.