Mami Jual ABG Rp1,5 Juta ke WNA
Jumat, 13 November 2015 - 09:14 WIB
Sumber :
- sports.nationalpost.com
VIVA.co.id
- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok, Unit Krminal Khusus, meringkus seorang muncikari penjaja seks dengan modus online. Pelaku diringkus oleh petugas yang melakukan penyamaran saat tengah bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Margonda, Depok Jawa Barat.
Adalah DA, wanita 30 tahun yang terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat menjual PB, gadis ABG yang usianya baru 16 tahun. Modusnya, DA menjajakan PB melalui situs jejaring sosial dengan tarif Rp1,5 juta.
"Anggota yang mengetahui adanya informasi tersebut kemudian melakukan pengembangan. Setelah kami pancing, dengan melakukan penyamaran, pelaku pun berhasil kami bekuk saat tengah bertransaksi di sebuah hotel," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Polisi Dwiyono pada
VIVA.co.id
, Jumat 13 November 2015.
Menurut informasi yang didapat, biasanya pelanggan DA adalah warga negara asing. DA nekat menjual remaja putus sekolah tersebut lantaran tergiur dengan jumlah uang banyak secara instan. Kini, polisi tengah mendalami sepak terjang 'mami' ABG ini.
Baca Juga :
Belasan PSK Diamankan di Kawasan Jatinegara
Baca Juga :
Ujung Maut Masalah Pelik Polisi
Olimpiade, Pekerja Seks di Brasil Naikkan Tarif
Seorang PSK bahkan mencari pacar seorang atlet Olimpiade.
VIVA.co.id
5 Agustus 2016
Baca Juga :